Oleh admin ::
355 views ::
27 Oct 2025
Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA Negeri 1 Banyumas
Jumat pagi seperti biasa diadakan olahraga bersama guru, karyawan, dan semua siswa SMABA. Namun, Jumat kali ini ada hal yang berbeda karena diadakan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Siswa SMABA. Pada tanggal 24 Oktober 2025, tim Satuan Narkoba Polresta Banyumas hadir bersama Babinkantibmas Polsek Banyumas untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada siswa selama 60 menit. Siswa SMABA sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, apalagi saat sesi tanya jawab dengan Pak Agung dan tim yang memberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami dan contoh nyata di lapangan.
Dalam pemaparannya, Pak Agung menjelaskan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah menyasar kalangan pelajar dan remaja. Modusnya pun semakin beragam, mulai dari penjualan secara online, melalui pertemanan, hingga dikemas dalam bentuk makanan atau minuman yang menarik. Karena itu, para siswa diminta untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh ajakan atau pemberian barang dari orang yang tidak dikenal. Sekali mencoba narkoba, maka akan sangat sulit untuk berhenti karena efek ketergantungannya yang tinggi.
Beliau juga menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Remaja yang seharusnya tumbuh dengan semangat belajar dan berprestasi bisa kehilangan arah karena terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Zat-zat berbahaya di dalam narkoba dapat merusak fungsi otak, menurunkan daya pikir, dan membuat penggunanya kehilangan motivasi hidup. Akibatnya, masa depan yang cerah bisa hancur hanya karena satu kesalahan fatal.
Selain itu, narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga merusak hubungan sosial dan keluarga. Pengguna narkoba sering kali menjadi pribadi yang mudah marah, tidak jujur, dan cenderung melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan barang haram tersebut. Banyak keluarga yang akhirnya hancur karena salah satu anggotanya terlibat narkoba. Oleh karena itu, membangun lingkungan yang sehat dan saling mengingatkan sangat penting agar remaja tidak terjerumus ke dalam lingkaran setan ini.
Pak Agung juga memaparkan bahwa peredaran narkoba kini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengedar kecil hingga jaringan internasional. Indonesia bahkan menjadi salah satu pasar potensial bagi peredaran narkotika. Para bandar memanfaatkan kelemahan remaja—rasa ingin tahu yang tinggi dan keinginan untuk mencoba hal baru—sebagai celah untuk menjerat korban. Karena itu, diperlukan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya narkoba ke lingkungan pendidikan.
Terkait sanksi hukum, Pak Agung menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengguna narkoba dapat dikenakan hukuman rehabilitasi dan pidana, tergantung pada tingkat keterlibatan dan jenis narkotika yang digunakan. Sementara itu, pengedar dan bandar narkoba dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati karena dianggap merusak generasi bangsa.
Dalam sesi diskusi, beberapa siswa mengajukan pertanyaan kritis seputar bagaimana cara menolak ajakan menggunakan narkoba dari teman sebaya serta bagaimana melaporkan peredaran yang diketahui di lingkungan sekitar. Tim dari Polresta Banyumas dengan sabar memberikan penjelasan dan mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan yang berani berkata “tidak” pada narkoba. Mereka juga diingatkan agar selalu memilih pergaulan yang positif dan membangun semangat untuk berprestasi.
Kegiatan penyuluhan ini ditutup dengan ajakan bersama untuk menjadikan SMA Negeri 1 Banyumas sebagai Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar). Dengan semangat kebersamaan, para guru, karyawan, dan siswa berkomitmen untuk menjaga lingkungan sekolah agar tetap aman, sehat, dan produktif. Diharapkan kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi benar-benar menumbuhkan kesadaran bahwa menjauhi narkoba berarti menyelamatkan masa depan bangsa dan diri sendiri
